TEMPO.CO, Jakarta - Ketua Umum Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) Megawati Soekarnoputri mengumumkan lima perintah kepada seluruh kadernya menjelang pencoblosan Pemilu 2019. Salah satu perintah Megawati yakni, menjaga Tempat Pemungutan Suara (TPS) memakai baju putih pada 17 April 2019.
Baca juga: Megawati: Pemilu Kali Ini Berbeda, Banyak Hoaks Disebarkan
"Siapkan posko dapur umum dengan cara gotong royong, dan jaga TPS dengan baju putih sebagai semangat putih adalah kita," ujar Sekjen PDIP, Hasto Kristiyanto membacakan surat perintah harian Mega di kantor DPP, Jakarta pada Selasa, 16 April 2019.
Dalam surat perintah itu, Megawati mengingatkan bahwa jam 07.00-13.00 adalah periode waktu pendaftaran. Setiap warga negara yang punya hak pilih dilindungi hak konstitusionalnya untuk memilih. Untuk itu, ujar Mega, bagi pemilih yang sudah terdaftar, harus tetap dilayani untuk mempergunakan hak pilihnya walaupun waktu sudah menunjukkan lewat pukul 13.00.
"Siapapun yang menghalang-halangi penggunaan hak pilih tersebut dikategorikan sebagai pelanggaran pidana Pemilu. Siapapun yang mengganggu jalannya Pemilu harus diproses hukum sesuai ketentuan perundang-undangan yang berlaku," ujar dia.
Baca juga: Megawati: Kalau Mau Golput, Emang Kamu Makan Dari Mana?
Selain itu, Hasto Kristiyanto mengingatkan kepada para kader dan calegnya tidak menggunakan politik uang dalam pemilihan umum 2019. "Money politics merupakan bagian dari kejahatan pemilu, PDIP mengerahkan satgas money politics untuk menangkap siapapun, yang mencoba membeli suara rakyat itu," ujar dia.